A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata
dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat
diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha.
Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang
komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula
diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan
bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard
Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah
“agent who buys means of production at certain prices in order to
combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu
lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi
Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai
kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat
tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979),
mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan
untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar
belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen
fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi
ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi
ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan
untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan
dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David
McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi
makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di
negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini
menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar
0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5
Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah
mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia
tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki
prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika
harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir
13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh
kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan
semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa,
untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya
menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat
nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah
percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang
termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide
kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak
wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut
?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang
memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang
besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba
bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang
kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan
anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada
perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat
konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya,
dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka
akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam
hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para
pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan
tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha
mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang
semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah
sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan
neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan,
maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki
peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa
dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product),
apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa
Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang
semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan
meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga
negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri),
dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional
secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena
ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif
kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan
bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan
negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga
negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha,
namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran,
sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu,
kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori
tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori
kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan
sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu)
hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan
kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel
keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan
isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak
terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum
begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal
untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti
tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk
swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha
tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu,
lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka
masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha
disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang
akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan
keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan
melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari
tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat,
yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan
mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal
sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan,
bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam
berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih
menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk
berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka
lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi
peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori
perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam
mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait,
membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel
dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
Lumayan
BalasHapus