Kamis, 15 Mei 2014

Pandangan Ludwig Wittgenstein Mengenai Bahasa


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Ludwig Wittgenstein lahir di Wina (Austria) pada tanggal 26 April 1889 sebagai anak bungsu dari delapan bersaudara. Ayahnya berasal dari keluarga Yahudi dan telah memeluk agama Kristen Protestan dan ibunya beragama Katolik. Kehidupan keluarganya di kota Wina baik dalam dalam bidang intelektual ataupun bidang musik. Tahun 1906 ia belajar teknik di kota Berlin dan kemudian melanjutkan di Kota Manchester pada tahun 1908. Tahun 1911 ia berkonsultasi dengan G. Frege (ahli matematika dari Jerman) karena ketertarikannya kepada ilmu matematika. Rupa-rupanya, G. Frege memberinya advis untuk belajar pada Bertrand Russel di Cambridge.
Sejak di Cambridge dan pertemuannya dengan B. Russel, Wittgenstein memulai karya-karyanya. Karyanya yang pertama terbit dalam majalah Annalen der Naturphilosophie pada tahun 1921 dengan judul “Logischphilosophische Abhandlungen” (Ulasan-ulasan logis dan filosofis). Setahun kemudian diterbitkan suatu edisi baru dengan terjemahan Inggris di samping teks Jerman yang asli. Edisi yang berjudul Tractatus  logico-philosophicus ini disertai dengan kata pengantar dari Russel. Beberapa catatan yang dibuat Wittgenstein waktu ia mempersiapkan bukunya tersebut masih disimpan dan kemudian diterbitkan sebagai Notebooks 1914-1916 (edisi ke-2 yang diperbaiki 1979). Catatan-catatan ini dimaksudkan untuk mengerti lebih baik teks Tractatus yang sangat padat perumusannya.
Sesudah Tractatus, Wittgenstein tidak menerbitkan apa-apa lagi kecuali suatu artikel pendek tentang logika (1929). Baru setelah lama berselang, pada tahun 1953 terbit karya Wittgenstein yaitu Philosophische Untersuchungen atau Philosophical Investigations (teks Jerman bersama dengan terjemahan Inggrisnya). Kemudian diterbitkan lagi beberapa teks berupa catatan pribadi atau persiapan untuk kuliah. Philosophische Bemerkungen (dari 1930) (1965); Philosophische Grammatik (dari 1932) (1969); The Blue dan Brown Books (dari 1933-1935) (1969), Remarks ion the Fundation of Mathematics (dari 1937-44) (1967); Lectures and Conversations on Aesthetics, Psychology and Religious Belief (dari 1938) (1966), Zettel (dari 1945-1948) (1967); On Certainty (dari 1950-1951) (1969). Bemerkungen uber die Farben / Remarks on Colour (dari 1950-1951) (1977); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1930-32 (1980); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1932-35 (1979).
Selama hidupnya, ia banyak mengalami depresi psikis dan beberapa kali mempertimbangkan untuk bunuh diri. Sebenarnya, ia hidup di ambang penyakit jiwa dan oleh karena itu, ia sangat ketakutan. Ia mengakui bahwa bagi dia, berfilsafat adalah jalan paling baik untuk mengatasi keadaan depresinya.

1.2  Tujuan dan Manfaat
1.2.1 Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini, ialah untuk mengkaji mengenai penerapan bahasa dalam kehidupan. Makalah ini juga disusun sebagai salah satu syarat ketuntasan pada mata kuliah Bahasa Indonesia.

1.2.2   Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penyusunan makalah ini, yaitu :
1.    Dapat menambah wawasan, khususnya mengenai sejauh mana pengaruh bahasa dalam kehidupan.
2.    Makalah ini juga dapat dijadikan salah satu bahan acuan (referensi) pada mata kuliah Bahasa Indonesia (khususnya pembahasan mengenai pandangan Ludwig Wittgenstein mengenai bahasa). 

1.3    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini ialah tentang pandangan Ludwig Wittgenstein mengenai Bahasa.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Wittgenstein I: Tractatus  logico-philosophicus
2.1.1 Realitas dunia
Salah satu uraiannya yang merupakan unsur yang sangat fundamental bahkan merupakan suatu dasar ontologis Tractus adalah konsepnya tentang realitas dunia yang dilukiskan melalui bahasa. Pemikiran ini melukiskan tentang hakikat dunia, dan karena hakikat dunia dilukiskan melalui bahasa, maka teori ini juga mendeskripsikan tentang hakikat bahasa. Dunia adalah suatu realitas sebagaimana kita lihat dan kita alami. Dunia itu adalah keseluruhan dari fakta-fakta. Fakta di sini berarti suatu keberadaan peristiwa, bagaimana objek-objek terhubung satu sama lain yang terjadi dalam ruang dan waktu tertentu. Dalam hubungan dengan dunia, fakta yang kompleks tersusun atas satuan terkecil yaitu fakta atomik. Totalitas dari fakta atomik itu adalah suatu dunia. Realitas dunia fakta tersebut diwakili melalui bahasa.

2.1.2 Logika bahasa
Menurut Wittgenstein, masalah-masalah filsafat sebenarnya terletak pada kesalah-pahaman penggunaan bahasa, dan lebih tepatnya penggunaan logika bahasa. Penggunaan bahasa dalam analisis teori-teori filsafat harus mampu mengungkapkan secara objektif fakta tentang dunia, dan hal ini harus dilakukan dengan menggunakan bahasa berdasarkan asas-asas logika. Dalam bukunya yang pertama,  Wittgenstein sebenarnya hanya berbicara mengenai bahasa, atau lebih tepatnya lagi jika dikatakan buku tersebut berbicara tentang logika bahasa. Wittgenstein berpendapat bahwa bahasa menggambarkan realitas dan makna itu tidak lain daripada menggambarkan suatu keadaan faktual dalam realitas melalui bahasa. Baginya, apa yang memang dikatakan dapat dikatakan secara jelas. Dan tentang apa yang tidak dapat dikatakan, orang harus berdiam diri.

2.1.3 Teori gambar
Pada zaman Wittgenstein, penggunaan logika bahasa dalam menjelaskan suatu konsep filsafat menimbulkan kekaburan makna, bahkan banyak ungkapan menjadi tidak bermakna apa-apa. Karenanya, Wittgenstein berfikir bahwa hanya ada satu kemungkinan cara untuk mengatasi kebingungan bahasa tersebut yaitu melalui proposisi dan proposisi harus merupakan suatu gambar dan perwakilan dari suatu realitas fakta. Dalam menjelaskan prinsip teori gambar, Wittgenstein menjelaskan bahwa proposisi adalah gambaran realitas. Sebuah gambar hanya memiliki ciri sebagaimana yang dimiliki oleh proposisi. Ia mewakili beberapa situasi yang dilukiskan melebihi dirinya sendiri dan tidak seorang pun perlu menjeskan tentang apa yang digambarkan.
Suatu proposisi adalah gambar bukan dalam arti kiasan melainkan secara harafiah. Wittgenstein berkeyakinan bahwa semua ucapan kita mengandung satu atau leboh proposisi elementer, artinya proposisi yang tidak dapat dianalisis lagi. Suatu proposisi elementer menunjuk pada suatu state of affairs dalam realitas. Suatu proposisi elementer terdiri dari  nama-nama. Tetapi nama-nama tersendiri tidak mempunyai makna. Hanya proposisi yang mempunyai makna. Kalau Wittgenstein mengatakan bahwa dalam suatu proposisi elementer digambarkan suatu duduk perkara (state of affairs) dalam realitas, maksudnya adalah bahwa unsur-unsur dalam proposisi dan unsur-unsur realitas sepadan satu sama lain.  Dengan kata lain, strukutur proposisi sesuai dengan struktur yang terdapat dalam realitas. Misal: peta kota dengan kota itu sendiri. Pada taraf yang berbeda-beda pola-pola hubungan antara unsur-unsur tersebut secara formal sama biarpun secara material sama sekali berlainan. Hanya dengan teori gambarlah, menurut Wittgenstein, realitas dunia dapat dikatakan. Hanya dengan teori ini pula dapat diterangkan bahwa bahasa kita bermakna. Proposisi-proposisi dalam tautologi bukanlah proposisi sejati karena tidak mengungkapkan suatu pikiran, tidak mengatakan sesuatu, sebab tidak merupakan suatu picture (gambar) dari sesuatu. Tetapi proposisi ini bukan tidak bermakna.

2.2 Pandangan Wittgenstein tentang metafisika
Salah satu konsekwensi yang harus ditarik dari ‘teori gambar’ adalah bahwa proposisi-proposisi metafisika tidak bermakna. Menurut dia, filsafat bukan merupakan suatu ajaran, melainkan suatu aktivitas. Tugas filsafat adalah menjelaskan kepada orang apa yang dapat dikatakan dan apa yang tidak dapat dikatakan. Metafisika melampaui batas-batas bahasa karena metafisika mau mengatakan apa yang tidak dapat dikatakan. Misalnya, subjek, kematian, Allah, dan bahasa itu sendiri. Tetapi Wittgenstein tidak berpendapat bahwa memang ada hal-hal yang tidak dapat dikatakan.
·         Karena bahasa merupakan gambar dunia maka bahasa tidak dapat menggambarkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, bahasa tidak termasuk dari dunia.
·         Tidak mungkin juga berbicara tentang kematiannya sendiri, karena kematian tidak merupakan suatu kejadian yang dapat digolongkan antara kejadian-kejadian lain. Kematian seakan-akan memagari dunia, tetapi kita tidak termasuk di dalamnya. Kematian merupakan batas dunia dan karenanya tidak dapat dibicarakan sebagai suatu unsur dunia.
·         Allah tidak dapat dipandang sebagai sesuatu dalam dunia. Tidak dapat dikatakan pula bahwa Allah menyatakan diri di dalam dunia. Wittgenstein memandang kejadian-kejadian di dunia sebagai campur tangan Allah. Sebab, kalau demikian Allah bekerja sebagai sesuatu di dalam dunia. Akibatnya, kita tidak dapat berbicara tentang Allah dengan cara yang bermakna.
·         Bahasa mencerminkan dunia, tetapi suatu cermin tidak bisa memantulkan dirinya sendiri. Bahasa tidak dapat melukiskan secara langsung apa itu bahasa. Oleh karena itu, Wittgenstein menggunakan metafora dan analogi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya tidak dapat dikatakan.



2.3  Wittgenstein II: Philosophical Investigations
Setelah karyanya yang pertama yaitu Tractatus, Wittgenstein tidak menulis karya apa pun sampai ia kembali ke Cambridge pada tahun 1929. Pada masa-masa inilah, Wittgenstein mencoba menyusun secara bertahap karya besarnya yang kedua yaitu Philosophical Investigations dengan dibantu oleh dua orang muridnya yaitu G. Ascombe dan Rush Rhess. Tampaknya, Philosophical Investigations merupakan sebuah koreksi atas karya yang pertama.
Dalam Philosophical Investigations, ia menolak terutama tiga hal yang dulu diandaikan begitu saja dalam teori pertama yaitu:
1.       Bahwa bahasa dipakai hanya untuk satu tujuan saja yakni menetapkan state of affairs (keadaan-keadaan faktual).
2.       Bahwa kalimat-kalimat mendapat maknanya dengan satu cara saja yakni menggambarkan suatu keadaan faktual.
3.       Bahwa setiap jenis bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna, biarpun pada pandangan pertama barangkali sukar untuk dilihat.
 Dalam karyanya yang kedua, Wittgenstein melahirkan adanya teori makna dalam penggunaan (meaning in use) dan permainan bahasa (language games).

2.3.1 Makna dalam penggunaan (meaning in use)
Bagi Wittgenstein, sebuah tanda menjadi hidup atau menjadi bermakna justru dalam penggunaannya. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Oleh karena itu, Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use).
Kata menunjukkan sesuatu yang dapat diinderai keberadaannya misalnya kambing, kuda, kursi. Kata-kata ini bermakna karena menamakan sesuatu tetapi terdapat juga banyak kata yang tidak menunjukkan sesuatu seperti sudah, boleh, maka, dan. Oleh karena itu, jangan ditanyakan apa arti sebuah kata tetapi bagaimana sebuah kata digunakan.

2.3.2 Permainan bahasa (language Games)
Untuk menjelaskan lebih lanjut bahwa bahasa dipakai dengan berbagai macam cara, dalam Philosophical Investigations Wittgenstein memperkenalkan istilah language games (permainan-permainan bahasa). Ada banyak sekali permainan. Ada permainan yang memakai bola atau kartu atau alat yang lain. Ada juga yang dimainkan sendiri tetapi ada juga permainan yang dilakukan dalam regu atau kelompok. Dan juga norma atau aturan yang dipakai untuk menentukan kemenangan sangat berbeda satu sama lain. Tidak ada gunanya dan tidak mungkin menunjukkan satu permainan sebagai model atau ideal bagi semua permainan lain. Sebagaimana terdapat banyak permainan, demikian juga terdapat banyak “permainan bahasa”. Arti kata-kata hanya bisa dipahami dalam kerangka acuan language games yang dipakai. engan kata lain, Wittgenstein dengan teorinya mengenai language games hendak mengatakan kepada kita bahwa kita harus melihat, membaca dan memahami suatu bahasa dalam konteksnya masing-masing.
















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pokok-pokok pikiran di atas, Wittgenstein berpendapat bahwa tugas filsuf adalah mengadakan klasifikasi aneka macam penggunaan dan menggadakan verifikasi, apakah penggunaan kata dalam keadaan tertentu itu tepat atau keliru, bermakna atau tidak. Filsafat menjadi semacam sarana kritis untuk memeriksa pemakaian bahasa bahkan menjadi terapi bagi pemakaian bahasa yang berlebihan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar